You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Ribu Manggrove di Tanam di Pulau Harapan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

50 Ribu Manggrove Ditanam di Pulau Harapan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menyambut baik penanaman 50 ribu mangrove di pinggir pantai sebelah selatan Pulau Harapan. Mangrove ditanam di lahan seluas 10 hektare.

Diharapkan ada icon mangrove untuk tujuan wisata dan edukasi pada masyarakat

Lurah Pulau Harapan, Murta'a mengatakan, penanaman ribuan mangrove ini merupakan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari sebuah perusahaan. Pihaknya sangat mendukung, karena ini sangat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat, baik ekologi, ekonomi maupun sosial.

"Ini bagian dari pemberdayaan masyarakat untuk senantiasa melestarikan, menjaga dan memelihara lingkungan. Diharapkan ada ikon mangrove untuk tujuan wisata dan edukasi pada masyarakat," kata Murta'a, Rabu (11/10).

Warga Pulau Kelapa Dilatih Keterampilan Kerajinan Batok

Sementara itu, Ketua Sentra Penyuluhan Kehutanan dan Pedesaan (SPKP) Elang Bondol Pulau Harapan, Mustafa menambahkan, penamanan pohon mangrove ini dalam rangka menjaga pantai agar terhindar dari abrasi dan juga memberikan dampak positif bagi warga.

"Kegiatan ini merupakan bentuk Corporate Social Responsibility sebagai program pemberdayaan masyarakat. Hingga tahun 2017 ini sudah ada sekitar 310 ribu batang mangrove yang ditanam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8814 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1299 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1205 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1143 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye947 personBudhi Firmansyah Surapati